Posts

Showing posts with the label Perspektif

Aset Tak Berwujud, PSAK 238 vs UU PPh

Image
Definisi Intangible asset  (aset tak berwujud-ATB) adalah aset non moneter yang memberikan nilai ekonomi dan manfaat jangka panjang bagi entitas di masa depan. Ciri-ciri ATB antara lain: Dapat Diidentifikasi: Bisa dipisahkan dari entitas atau timbul dari hak kontraktual/hukum. Dikendalikan: Perusahaan memiliki hak dan mampu membatasi akses pihak lain dalam menikmati manfaatnya.  Tak Berwujud Fisik: Tidak berbentuk seperti gedung atau mesin sehingga tidak dapat dilihat dan disentuh.  Contoh: Jenis Contoh Kekayaan Intelektual Hak Paten, Hak Cipta, dan Merek Dagang (Trademark). Perjanjian & Legalitas Lisensi,  Franchise , dan Hak Sewa Teknologi Perangkat lunak ( Software ), basis data, paten teknologi Nilai Bisnis Goodwill  (reputasi, loyalitas pelanggan, kekuatan merek/logo)   Perolehan ATB Aset Tak Berwujud dapat diperole...

Tarif Pajak Batal Turun?

Image
Tulisan ini telah dimuat pada Harian Ekonomi Neraca, 10 Juli 2019 https://www.neraca.co.id/article/118919/tarif-pajak-batal-turun Wacana penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang sempat diperbincangkan khalayak ramai sepertinya belum akan terlaksana tahun ini. Tarif PPh Badan yang semula direncanakan turun dari 25% menjadi 20% masih menemui kendala terutama dari sisi payung hukum. Berdasarkan informasi pada laman www.dpr.go.id, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2019 sebenarnya telah mengagendakan pembahasan penurunan tarif pajak tersebut. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP)  telah diajukan oleh pemerintah dan dicantumkan pada nomor urut 20. Akan tetapi pada acara penandatanganan  Memorandum of Understanding  (MoU) atau nota kesepahaman tentang Penguatan dan Pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat  (Beneficial Ownership)  dalam Rangka Pencegah...

Menimbang Rencana Kenaikan Cukai dan Pajak Rokok

Image
 Tulisan ini telah dimuat pada Harian Ekonomi Neraca, 27-09-2019 Tulisan ini telah dimuat pada Harian Ekonomi Neraca tanggal  27/09/2019 http://www.neraca.co.id/article/122432/menimbang-rencana-kenaikan-cukai-dan-pajak-rokok Silang pendapat antara Perkumpulan Bulutangkis (PB) Djarum dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru saja usai, tetapi perdebatan pro dan kontra di masyarakat terkait industri rokok dan kontribusi kepada negara masih terus berlanjut. Pada rapat terbatas di Istana Merdeka Jumat sore (13/9/2019), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan cukai rokok rata-rata sebesar 23% dan  Harga Jual Eceran (HJE)   sebesar    35% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020. Petunjuk tekni s  terkait  mekanisme dan proporsi  kenaikan tersebut akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).   Senada dengan Menteri Keuangan, Menko Perekonomian Darmin Nasution pada acara Indotrans Expo 2019 di Ja...

Lumbung Data itu Bernama DIP

Image
  Tulisan ini telah dimuat pada laman www.pajak.go.id https://pajak.go.id/id/artikel/lumbung-data-itu-bernama-dip Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DIP) telah beroperasi secara resmi pada hari Senin, 08 Juli 2019. Unit Eselon II baru ini resmi disahkan oleh Menteri Keuangan pada tanggal 11 Juni 2019 lalu melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-87/PMK.01/2019 tentang Perubahan atas PMK-217/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. Selain DIP, terdapat satu direktorat baru lainnya yaitu Direktorat  Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yang merupakan peleburan dari Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan (TIP) dan Direktorat Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi (TTKI). Direktorat DIP bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang data dan informasi perpajakan, dalam rangka pembenahan basis data wajib pajak yang menjadi tulang punggung reformasi pajak jilid III. Sejumlah 6 (enam) subdirekto...

Ekonomi Melambat, Dividen Segera Bebas Pajak

Image
  Tulisan ini telah dimuat pada  https://www.pajak.go.id/id/artikel/ekonomi-melambat-dividen-segera-bebas-pajak Sebagian besar negara di dunia saat ini sedang berjuang melawan pandemi virus COVID-19.  Jumlah korban  yang  semakin banyak memaksa beberapa negara melakukan  kebijakan  “ lock down ” untuk mencegah  meluasnya wabah ini .  Indonesia juga tak ketinggalan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota zona merah, yang mengakibatkan lumpuhnya kegiatan masyarakat.  Hibernasi ekonomi menjadi bom waktu yang akan segera kita hadapi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)  pada Bursa Efek Indonesia   (BEI)  tercatat  mencapai rekor terburuk pada tanggal  12 Maret 2020 pukul 15.33  WIB , a njlok  sebesar 5,01% .  Saat itu  BEI melakukan penghentian p erdagangan saham sementara, sesuai protokol Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur jika penurunan IHSG melebihi 5% maka...