Aset Tak Berwujud, PSAK 238 vs UU PPh
Definisi Intangible asset (aset tak berwujud-ATB) adalah aset non moneter yang memberikan nilai ekonomi dan manfaat jangka panjang bagi entitas di masa depan. Ciri-ciri ATB antara lain: Dapat Diidentifikasi: Bisa dipisahkan dari entitas atau timbul dari hak kontraktual/hukum. Dikendalikan: Perusahaan memiliki hak dan mampu membatasi akses pihak lain dalam menikmati manfaatnya. Tak Berwujud Fisik: Tidak berbentuk seperti gedung atau mesin sehingga tidak dapat dilihat dan disentuh. Contoh: Jenis Contoh Kekayaan Intelektual Hak Paten, Hak Cipta, dan Merek Dagang (Trademark). Perjanjian & Legalitas Lisensi, Franchise , dan Hak Sewa Teknologi Perangkat lunak ( Software ), basis data, paten teknologi Nilai Bisnis Goodwill (reputasi, loyalitas pelanggan, kekuatan merek/logo) Perolehan ATB Aset Tak Berwujud dapat diperole...