Pembelian Kredit vs Sewa Pembiayaan
Perolehan aset tetap dapat dilakukan melalui pembelian kredit ( installment purchase) atau sewa pembiayaan dengan hak opsi ( financial lease ). Sewa pembiayaan sering disebut juga sebagai Sewa Guna Usaha (SGU). Pembelian kredit adalah transaksi utang untuk kepemilikan aset secara langsung. Sedangkan sewa pembiayaan adalah skema penyewaan aset, dimana pemilik aset ( lessor ) menyewakan asetnya kepada penyewa ( lessee ), dimana lessee memiliki hak opsi untuk membeli aset diakhir masa kontrak. Jika perusahaan memerlukan aset untuk dimiliki secara permanen dan leluasa untuk melakukan modifikasi atas aset tersebut, maka opsi pembelian kredit lebih disarankan. Namun apabila perusahaan membutuhkan aset untuk kebutuhan usaha tanpa uang muka, atau membutuhkan aset yang cepat usang, maka sewa pembiayaan dapat menjadi pilihan. Pada akhir masa sewa perusahaan dapat memperbarui sewa dengan aset baru tanpa repot menjual aset yang lama. Perbedaan Pembelian Kredit vs Sewa Pembiayaa...