Biaya Promosi vs Entertainment. Apa Bedanya?
Biaya Promosi adalah bagian dari biaya penjualan yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak dalam rangka memperkenalkan dan/atau menganjurkan pemakaian suatu produk baik langsung maupun tidak langsung untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan penjualan (PMK-02/2010). Contoh biaya promosi antara lain: iklan pada media cetak/elektronik, pameran, pemberian sampel, atau sponsorship yang berkaitan dengan promosi produk. Sedangkan Biaya entertainment adalah pengeluaran berupa makan, minum, atau hiburan untuk menjamu mitra bisnis demi mendapatkan, menagih atau memelihara penghasilan. Contoh: makan siang bersama klien, tiket, atau voucher fasilitas tertentu. Apakah biaya promosi & entertainment dapat dibebankan secara fiskal? Biaya Promosi Agar biaya promosi dapat dibebankan secara fiskal, harus memenuhi persyaratan sbb: 1. Pengeluaran tersebut harus berkalitan dengan upaya mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan. 2. Wajib Pajak harus men...