Posts

Aset Tak Berwujud, PSAK 238 vs UU PPh

Definisi Intangible asset  (aset tak berwujud-ATB) adalah aset non moneter yang memberikan nilai ekonomi dan manfaat jangka panjang bagi entitas di masa depan. Ciri-ciri ATB antara lain: Dapat Diidentifikasi: Bisa dipisahkan dari entitas atau timbul dari hak kontraktual/hukum. Dikendalikan: Perusahaan memiliki hak dan mampu membatasi akses pihak lain dalam menikmati manfaatnya.  Tak Berwujud Fisik: Tidak berbentuk seperti gedung atau mesin sehingga tidak dapat dilihat dan disentuh.  Contoh: Jenis Contoh Kekayaan Intelektual Hak Paten, Hak Cipta, dan Merek Dagang (Trademark). Perjanjian & Legalitas Lisensi,  Franchise , dan Hak Sewa Teknologi Perangkat lunak ( Software ), basis data, paten teknologi Nilai Bisnis Goodwill  (reputasi, loyalitas pelanggan, kekuatan merek/logo)   Perolehan ATB Aset Tak Berwujud dapat diperole...

Pembelian Kredit vs Sewa Pembiayaan

Image
Perolehan aset tetap dapat dilakukan melalui pembelian kredit ( installment purchase) atau sewa pembiayaan dengan hak opsi ( financial lease ). Sewa pembiayaan sering disebut juga sebagai Sewa Guna Usaha (SGU). Pembelian kredit adalah transaksi utang untuk kepemilikan aset secara langsung. Sedangkan sewa pembiayaan adalah skema penyewaan aset, dimana pemilik aset ( lessor ) menyewakan asetnya kepada penyewa ( lessee ), dimana lessee memiliki hak opsi untuk membeli aset diakhir masa kontrak. Jika perusahaan memerlukan aset untuk dimiliki secara permanen dan leluasa untuk melakukan modifikasi atas aset tersebut, maka opsi pembelian kredit lebih disarankan. Namun apabila perusahaan membutuhkan aset untuk kebutuhan usaha tanpa uang muka, atau membutuhkan aset yang cepat usang, maka sewa pembiayaan dapat menjadi pilihan. Pada akhir masa sewa perusahaan dapat memperbarui sewa dengan aset baru tanpa repot menjual aset yang lama. Perbedaan Pembelian Kredit vs Sewa Pembiayaan sbb: a.  Hak ...